Layanan
Layanan dan Ruang lingkup kegiatan
Ruang lingkup UNJ mencakup penyelenggaraan tridar,a perguruan tridarma perguruan tinggi, antara lain:
- Pendidikan (statuta pasal 8)
- Penelitian (statuta pasal 17)
sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau kajian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pengabdian Masyarakat (statuta pasal 18)
Pengabdian kepada masyarakat dikoordinasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Hasil pengabdian kepada masyarakat dapat disebarluaskan dalam bentuk seminar, publikasi jurnal, buku atau bentuk lainnya.
Beberapa layanan yang ada di universitas negeri jakarta :
1. Layanan akademik
Layanan ini bisa diakses melalui siakad UNJ.
2. Layanan konseling
Layanan ini bisa diakses melalui Kelompok Bimbingan Konseling Remaja (KBKR).
3. Layanan surat permohonan
Layanan ini bisa diakses melalui portal data untuk surat permohonan observasi, PKL, dan magang.
3. Layanan surat keterangan
Layanan ini bisa diakses melalui portal data untuk surat keterangan mahasiswa, surat keterangan tidak menerima beasiswa, dan surat keterangan gaji/tunjangan orang tua.
4. Layanan informasi akademik
Layanan ini bisa diakses melalui TV informasi dan website.
5. Layanan bimbingan konseling
Layanan ini bisa diakses melalui Unit Pelaksana Teknis Layanan Bimbingan Konseling (UPT-LBK UNJ).
6. Layanan jaringan
Layanan ini bisa diakses melalui jaringan kabel Local Area Network (LAN) dan nirkabel Wireless Fidelity (WiFi).
7. Fasilitas pendukung
Layanan ini bisa diakses melalui Fakultas Ekonomi UNJ, seperti parkir kendaraan, masjid, musholla, pendopo, teater, dan kantin.


Komentar
Posting Komentar