Pemilihan Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNJ: Wujud Komitmen terhadap Keterbukaan dan Partisipasi

Humas UNJ, Jakarta – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan pemilihan calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) pada Selasa, 12 November 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Syafei lt. 8 Kampus A UNJ. Acara ini dihadiri oleh Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Ketua Senat Prof. Dr. Ahman Sya, M.Sc., para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Direktur, Dekan Fakultas, dan anggota Senat Akademik Universitas.
MWA, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Pasal 27 ayat (1) huruf a, adalah unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan pengawasan nonakademik.

Prof. Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memilih anggota MWA dari berbagai unsur, termasuk masyarakat, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mahasiswa, agar MWA segera terbentuk sesuai dengan PP Nomor 31 Tahun 2024. “Harapannya, setelah terpilih oleh Senat Akademik Universitas, nama-nama anggota dapat segera diajukan ke Kementerian untuk dibuatkan SK-nya agar MWA dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan statuta UNJ dan PP PTNBH UNJ,” jelas Prof. Komarudin.
Sebanyak 53 anggota Senat Akademik Universitas hadir dan memberikan suaranya dalam pemilihan ini. Setelah proses pemilihan selesai dilakukan oleh SAU, dilanjutkan dengan penghitungan suara dari setiap unsur.

Berikut adalah anggota MWA yang terpilih:
Wakil Dosen:
Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Hapidin, M.Pd.
Fakultas Bahasa dan Seni, Dr. Ratna Dewanti, M.Pd.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Prof. Dr. Erfan Handoko, M.Si.
Fakultas Teknik, Prof. Dr. Drs. Basuki Wibawa, B.A., M.M.
Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan, Dr. Drs. Hidayat Humaid, M.Pd.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Henry Eryanto, M.M.
Fakultas Psikologi, Deasyanti, M.Psi., Ph.D.
Wakil Alumni: Juri Ardiantoro, Ph.D.
Wakil Tendik: Sasmoyo Setyaningdyah, S.Sos., M.AP.
Wakil Mahasiswa: Nirsa Ismi Almanda
Wakil Masyarakat: Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A., Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng., Prof. Dr. Anna Suhaenah Suparno, dan Prof. Dr. Ir. Arissetyanto Nugroho, M.M., IPU., MSS. Para calon wakil masyarakat akan dipilih melalui musyawarah mufakat


Komentar
Posting Komentar